Related Post
Bagaimana alur pencairan dana hibah penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat?Bagaimana alur pencairan dana hibah penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat?
Pencairan dana hibah dilakukan dalam 2 (dua) tahap:Tahap Pertama (80%)Dana dicairkan setelah seluruh administrasi kontrak selesai diproses oleh perguruan tinggi dan LLDikti, serta pelaksana mengunggah seluruh dokumen yang diminta oleh
xx
LPPM UNSADA Gelar Pelatihan Penulisan dan Publikasi Karya Ilmiah Berbantuan Artificial Intelligence (AI)
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 133 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Data Pendidikan, Penelitian dan Abdimas pada Pendidikan TinggiKeputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 133 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Data Pendidikan, Penelitian dan Abdimas pada Pendidikan Tinggi
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 133 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Data Pendidikan, Penelitian dan Abdimas pada Pendidikan Tinggi - [Download]
